PT Senang Kharisma Textil menyandang status PKPU

Pengadilan Negeri (PN) Semarang mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap salah satu anak usaha Grup Sritex, PT Senang Kharisma Textil (SKT). Pembacaan putusan PKPU PT SKT dilakukan dalam persidangan, “Sudah putus. Kabul,” kata Humas PN Semarang Eko Budi Supriyanto kepada Bisnis, Selasa (25/5/2021). Adapun permohonan PKPU PT SKT diajukan oleh PT Nutek Kawan Mas ke Pengadilan Niaga Semarang pada Senin (10/5/2021). Permohonan ini mulai disidangkan pada Selasa (18/5/2021) lalu, Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 16/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg. Dalam petitum gugatannya, pihak pemohon meminta majelis hakim mengabulkan sejumlah pokok gugatannya. Pertama, mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan terhadap PT Senang Kharisma Textil untuk seluruhnya dan menyatakan perusahaan tersebut berada dalam PKPU dengan segala akibat hukumnya. Kedua, menetapkan PKPU Sementara terhadap PT Senang Kharisma Textil untuk jangka waktu paling lama 45 hari sejak dibacakannya putusan ini, Ketiga, menunjuk dan mengangkat hakim pengawas dari hakim-hakim pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Semarang untuk mengawasi proses PKPU terhadap PT Senang Kharisma Textil, Keempat, menunjuk dan mengangkat Verry Sitorus, S.H.,M.H. dan Akhmad Henry Setyawan, S.H.,M.H. sebagai tim pengurus dalam proses PKPU atau tim kurator jika PT Senang Kharisma Textil dinyatakan pailit.

https://www.khaohot.pro/news/id_325146142753

https://nasional.kontan.co.id/news/duh-perusahaan-sepengendali-dengan-sritex-sril-kembali-digugat-pkpu#:~:text=KONTAN.CO.ID%20%2D%20JAKARTA.&text=Sus%2DPKPU%2F2021%2FPN,dkk%20sebagai%20kuasa%20hukum%20perusahaan.

https://kabar24.bisnis.com/read/20210525/16/1397851/satu-lagi-perusahaan-terafiliasi-sritex-sril-diputus-pkpu

https://bisnis.tempo.co/read/1465560/hari-ini-nasib-pkpu-anak-usaha-sritex-akan-diputuskan?page_num=2

https://bisnis.tempo.co/amp/1465560/hari-ini-nasib-pkpu-anak-usaha-dari-sritex-akan-diputuskan

https://kabar24.bisnis.com/read/20210525/16/1397851/satu-lagi-perusahaan-terafiliasi-sritex-sril-diputus-pkpu

 

Law Firm VSP

Author Law Firm VSP

More posts by Law Firm VSP

Leave a Reply

three × 4 =